16 January 2012

Indonesia itu KAYA

“INDONESIA ITU KAYA”


Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 220 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.




DATA2 KEKAYAAN ALAM YANG DIEKSPOITASI

1. PENEBANGAN LIAR

Di kabupaten Ketapang misalnya, sasaran penebangan liar adalah Taman Nasional Gunung Palung ( TNGP ). Sudah sekitar 5 tahun penjarahan itu berlangsung. Sekitar 80 % dari 90.000 ha luas TNGP sudah dirambah para penebang dan mengalami rusak berat. Para penebang yang dibayar untuk memotong pohon itu diperkirakan jumlahnya sebanyak 2000 orang dengan menggunakan motor pemotong chainsaw.
Selain itu di hutan Kapuas Hulu, penebangan hutan liar juga tak kalah mengerikan. Sasaran penebangan adalah pohon-pohon dengan jenis Kayu Ramin, Meranti, Klansau, Mabang, Bedaru, dan jenis Kayu Tengkawang yang termasuk jenis kayu dilindungi. Kayu-kayu gelondongan yang telah ditebang langsung diolah menjadi balok dalam berbagai ukuran antara lain: 24 cm x 24 cm, 12 cm x 12 cm dengan panjang rata-rata 6 meter. Setiap hari jumlah truk yang mengangkut kayu ini ke wilayah Malaysia sekitar 50 –60 truk. Menurut Sekjen “Silva Indonesia”, pengangkutan ini berlangsung siang dan malam dihadapan mata aparat instansi berwenang tanpa ada pemungutan dana reboisasi dan pajak lainnya “.

2. PENAMBANGAN LIAR

Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Kelestarian Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Daruri mengaku, negara rugi hampir 100 triliun rupiah akibat pertambangan dan perkebunan liar di Kalimantan Selatan. Sementara di Kalimantan Timur, kerugian karena hilangnya hasil kayu dan perkebunan mencapai 31 triliun rupiah. Daruri menambahkan, terdapat 282 perusahaan perkebunan dan 629 perusahaan pertambangan liar di 15 kabupaten di Kalimantan Tengah. Sedangkan di Kalimantan Timur terdapat 223 perusahaan pertambangan dan 86 perkebunan yang tak mengantongi ijin memasuki kawasan hutan. Ia menegaskan, Kemenhut dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan menindak tegas perusahaan-perusahaan liar yang merusak hutan itu. “Dipidana Undang-undang 41 pasal 50 menduduki kawasan hutan tanpa ijin. Dipidana pasal 78, sepuluh tahun denda 5 miliar, semua asetnya akan disita negara,” tambah Daruri. Menurut Daruri, hingga kini lima bupati di Kalimantan Timur belum mengirimkan laporan soal perusahaan perkebunan dan pertambangan liar di daerahnya. Kelima bupati tersebut ialah bupati Bontang, bupati Malino, bupati Samarinda, bupati Tarakan, dan bupati Balikpapan.


3. PENCURIAN BUDAYA (Makanan, Tarian, Lagu, Kreasi )

• Klaim Batik Jawa Oleh Adidas
• Klaim Angklung oleh Pemerintah Malaysia
• Klaim Gamelan oleh Pemerintah Malaysia
• Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
• Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
• Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
• Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
• Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
• Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
• Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
• Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
• Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
• Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
• Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah
• Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah
• Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
• Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
• Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
• Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
• Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
• Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
• Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
• Kain Ulos oleh Malaysia
• Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
• Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia



4. PERBURUAN HEWAN LIAR

Bekasi - Habitat satwa liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kian mengkhawatirkan dan diambang kepunahan karena praktek perburuan besar-besaran.
Beberapa jenis satwa liar seperti ; lutung hitam, kucing hutan dan burung kuntul, kini jarang dijumpai di habitat asli mereka di hutan-hutan bakau di pesisir utara Bekasi. Satwa liar ini diburu, baik untuk dijual kepada kolektor maupun disantap dagingnya.
Pemantauan bekasiterkini.com di beberapa pasar tradisional di daerah Bekasi, dengan mudah dijumpai satwa liar yang diperjualbelikan bebas. Di Pasar Sukatani misalnya, seorang pedagang hewan menjual bermacam jenis kucing hutan dan lutung hitam, termasuk juga aneka jenis burung seperti elang laut dan burung hantu.
Marjuki enggan menyebutkan berapa harga yang dibeli dari para pemburu. Dia hanya mengatakan untuk satu ekor kucing hutan ukuran sedang dijualnya seharga Rp450 ribu – Rp600 ribu, sedangkan untuk Lutung Hitam pejantan dijualnya seharga Rp500 ribu- Rp750, sedangkan yang betina harganya lebih murah.
Perburan satwa liar yang kian mengganas membuat masyarakat Pulo Murub Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap ribuan burung kuntul yang ada di wilayah mereka.Di tempat ini terdapat sekitar 10.000 ekor burung kuntul (Egretta SP).

5. PERHUTANAN

Luas hutan di Indonesia menyusut setiap tahun. Kementrian Kehutanan mencatat kerusakan hutan hingga 2009 mencapai lebih dari 1,08 juta hektar per tahun. Menurun dari data kerusakan hutan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2 juta hektar pertahun.
Laju kerusakan hutan menimbulkan dampak yang luas terhadap perekonomian. Seperti yang dilaporkan Wartawan BBC Sri Lestari di Kalimantan Barat, kerusakan hutan terjadi akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Kerusakan hutan ini diakui Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan menyebabkan kondisi hutan Indonesia kritis.''Memang saya kategorikan hutan Indonesia dalam keadaan kritis, karena puluhan tahun menjadi andalan untuk pendapatan bagi negara. Dari 130 juta hanya 43 juta yang masuk dalam kategori hutan perawan''.
''Hutan produksi yang dulu dikelola oleh HPH kini juga tersisa lebih kurang 48 juta dalam keadaan yang juga kritis, kemudian 40 juta kawasan hutan lainnya menghilang'', kata Zulkifli.

Kalimantan merupakan salah satu daerah yang memiliki hutan alam terbesar. Pada tahun 2007, dalam buku laporan State of the World's Forests, FAO (Food and Agricultural Organization) menempatkan Indonesia di urutan ke-8 dari sepuluh negara dengan luas hutan alam terbesar di dunia.
Tetapi laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1,87 juta hektar dalam kurun waktu 2000 - 2005, mengakibatkan Indonesia menempati peringkat ke-2 dari sepuluh negara, dengan laju kerusakan tertinggi dunia.





source : various source